Perhatian Lebih untuk Mahasiswa Bidikmisi

Rabu (13/12) mahasiswa bidikmisi FE UNY mengikuti kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) yang diselenggarakan oleh pihak FE UNY, di ruang Auditorium FE UNY diikuti oleh mahasiswa bidikmisi angkatan 2014, 2015, 2016, dan 2017. Acara ini dipandu oleh Wakil Dekan I Bidang Akademik Prof. Sukirno, M.Si.,Ph.D. serta didampingi para ketua program studi di lingkungan FE UNY. Bidikmisi adalah program dari pemerintah RI untuk membantu mengentaskan kemiskinan melalui bantuan pendidikan di tingkat perguruan tinggi.

Acara diawali dengan sambutan dari Prof. Sukirno, M.Si.,Ph.D. beliau mengatakan, “kalau mahasiswa Bidikmisi ada masalah dengan studinya, mestinya semua [memberikan perhatian], tapi untuk Kajur dan Kaprodi harus memberikan perhatian yang lebih, untuk dicek semuanya kurang apa. Misalnya, ‘Pak, saya ga punya sepeda.’ ‘Pak, kos saya jauh padahal saya jalan.’ Kalau zaman dulu sebagus sekarang mungkin saya juga senang. Nah sekarang untuk adik-adik mungkin bisa disampaikan ke Kaprodinya. Kalau ada Bidikmisi yang misalnya saja, ‘Pak, saya ‘kan gak punya laptop padahal tugas banyak,’ ‘Pak saya gak punya sepeda padahal lokasi saya agak jauh.’ Silahkan sampaikan ke saya, mungkin ada satu dua orang yang bisa kita bantu, kita sudah bantu lima orang penerima Bidikmisi dari berbagai fakultas di UNY. Jadi kita belikan sepeda atau belikan laptop, tapi second.”

Sukirno melanjutkan, “Ada banyak afirmasi untuk mahasiswa S-1 kurang mampu, jika pandai dan aktif berorganisasi maka akan mendapatkan beasiswa LPDP. Beasiswa tersebut bisa digunakan untuk meneruskan studi di luar negeri atau dalam negeri. Di FE ada dua mahasiswa yang mendapatkan beasiswa ke luar negeri, yaitu di Australia dan Jepang. Namun, kebanyakan mendapat beasiswa untuk melanjutkan studi di dalam negeri.”

“Pada jenjang D-3, jika pada semester 2 tidak mencapai 15 SKS dan IPK tidak mencapai 2,5 maka dilakukan evaluasi belajar, sedangkan untuk S-1 pada semester 3 SKS yang diambil tidak memenuhi jumlah SKS yang sudah ditentukan maka mahasiswa tersebut akan dibimbing,” lanjutnya.

Beasiswa bidikmisi akan dicabut apabila mahasiswa yang bersangkutan terlibat kasus kriminal, cuti, menikah, mengundurkan diri, dan meninggal dunia. Empat point pertama mewajibkan mahasiswa penerima bidikmisi untuk mengembalikan uang bidikmisi yang sudah diterima sebelumnya, sedangkan jika meninggal dunia tidak perlu mengembalikan dan bidikmisi akan dialihkan ke mahasiswa lain. (mag/fadhli)