Jasser Auda Beri Kuliah Umum di FE UNY

Ekonomi Islam semakin menjadi primadona di kalangan pelaku ekonomi. Di belahan bumi Eropa, banyak masyarakat yang mulai tertarik menggunakan produk ekonomi berbasis syariah. Hal ini tak lepas dari kegagalan ekonomi konvensional dalam mempertahankan kelangsungan suatu perusahaan atau bahkan basis ekonomi suatu negara. Sayangnya, belum ada sistem ekonomi makro yang benar-benar mencerminkan nilai Islam. Demikian disampaikan Prof. Dr. Jasser Auda, guru besar di bidang hukum dan maqoshid asy syariah, di hadapan lebih dari 300 mahasiswa Fakultas Ekonomi (FE) UNY serta beberapa dosen di lingkungan FE UNY dalam Studium Generale, Kamis (16/2) kemarin. Jasser Auda merupakan Executive Director di Maqasid Institute Inggris, dan profesor tamu dalam bidang Hukum Islam di Carleton University, Kanada.

Auda menjelaskan, ekonomi Islam diambil langsung dari Alquran dan As Sunnah. “Dia tidak berdasarkan semata pada buku satu atau dua orang saja. Islam tidak pernah dirancang untuk muslim saja. Tetapi juga untuk semua orang. Itulah kenapa banyak negara-negara di Eropa dan Amerika mulai mempelajari ekonomi Islam untuk diterapkan dalam sistem mereka,” urai Auda.

“Uang bukanlah pusat yang hendak dituju dalam Ekonomi Islam. Syariah Islam merupakan sistem yang menjaga agama, akal, keturunan, jiwa, dan harta. Oleh karena itu, perbaikan suatu negara tidak bisa selesai hanya dengan mengganti presiden atau pemerintahannya. Kita harus memperbaiki manusianya secara langsung, baik sosial, ekonomi, kultur dan kebiasaannya,” terang akademisi Mesir yang kini menetap di Kanada ini.

Auda melanjutkan, dalam ekonomi Islam, harta tidak boleh bersirkulasi di kalangan orang-orang kaya saja seperti yang disampaikan dalam Alquran Surat Al Hasyr ayat 7. “Segala produk aturan Islam dirancang untuk mengedarkan uang secara merata di kalangan masyarakat. Manusia harus dijadikan obyek utama. Menghasilkan manusia yang kuat, sehat, dan cerdas secara pikiran lebih penting daripada sekedar menghasilkan manusia yang penghasilannya banyak,” tambah Auda.

Acara ini dibuka oleh Dekan FE UNY Dr Sugiharsono, M.Si., serta dimoderatori oleh dosen FE UNY, Mimin Nur Aisyah, M.Sc., Ak. Selain itu, akademisi hukum Islam dari Universitas Islam Indonesia (UII) yang juga pernah dibimbing Jasser Auda, Dr Ali Moniem, menjadi notulen sekaligus penerjemah dalam kuliah umum yang disampaikan dalam Bahasa Inggris tersebut. (fadhli)