Pengembangan Kurikulum Pendidikan Tinggi Berbasis Kompetensi KKNI

Perubahan kurikulum merupakan proses yang wajar terjadi dan memang seharusnya terjadi sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, kebutuhan masyarakat, kemajuan jaman dan kebijakan baru pemerintah. Guna menyongsong pengembangan kurikulum pendidikan tinggi yang akan diimplementasikan pada bulan September 2014 mendatang maka Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Yogyakarta (FE UNY) mengadakan Lokakarya Persiapan Pengembangan Kurikulum 2014 pada Senin (18/11) di Auditorium FE UNY yang diikuti seluruh dosen dan admin jurusan/prodi. Dengan menghadirkan pemateri Dosen dari jurusan Teknik Mesin Fakultas Teknik UNY Dr. Wagiran. Target dari kegiatan ini masing-masing Jurusan/prodi mengadakan rapat internal untuk menyusun draf kurikulum prodi, demikian disampaikan Wakil Dekan I FE UNY Prof. Dr. Moerdiyanto, M.Pd., MM. Acara dibuka oleh Dekan FE UNY Dr. Sugiharsono, M.Si.

Dr. Wagiran menyampaikan bahwa pengembangan kurikulum Pendidikan Tinggi berbasis kompetensi mengacu pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 adalah kerangka penjejangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor. Perwujudan mutu dan jati diri bangsa Indonesia terkait dengan sistem pendidikan dan pelatihan serta program peningkatan SDM secara nasional.

KKNI terdiri atas 9 jenjang kualifikasi, dimulai dari kualifikasi 1 sebagai kualifikasi terendah dan kualifikasi 9 sebagai kualifikasi tertinggi. Jenjang kualifikasi adalah tingkat capaian pembelajaran yang disepakati secara nasional, disusun berdasarkan ukuran hasil pendidikan dan/atau pelatihan yang diperoleh melalui pendidikan formal, nonformal, informal atau pengalaman kerja, ujarnya.

Setiap lulusan perguruan tinggi termasuk UNY harus mencapai jenjang tertentu dari KKNI. Lulusan program studi S-1 harus mencapai KKNI level 6; prodi S2 level 8 dan prodi S-3 level 9. Untuk itu, setiap prodi di UNY harus memperbaiki kurikulumnya disesuaikan dengan KKNI. Disamping mengacu pada KKNI, kurikulum perguruan tinggi juga berbasis pada Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). (Isti)