pengabdian

Guru Perlu Kembangkan Profesi

Fakultas Ekonomi menjalankan kerjasama kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat dengan SMK Negeri 1 Godean. Kegiatan ini dimulai pada Rabu, 11 April 2018. Kegiatan yang bertajuk “PENDAMPINGAN PENYUSUNAN PROPOSAL PENELITIAN TINDAKAN KELAS BAGI GURU SMK NEGERI 1 GODEAN” tersebut diawali dengan Sambutan dari Kepala Sekolah (Agus Waluyo). Kepala Sekolah menyampaikan bahwa sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PerMenPAN-RB) No. 16 / 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, guru diharapkan melakukan pengembangan profesi berkelanjutan melalui pembuatan karya tulis ilmiah (KTI) di bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikannya di mana KTI berupa laporan Penelitian Tindakan Kelas (PTK) yang dilakukan di kelasnya.

Selanjutnya sambutan disampaikan oleh Ketua Pengabdi Djazari, dalam pidato sambutannya, Djazari menyampaikan, “Terimakasih atas kerjasama antara FE UNY dengan SMK Negeri 1 Godean. Kegiatan Pengabdian ini berbasis output, di mana untuk hari ini targetnya adalah semua peserta harus sudah memiliki masalah dan judul PTK,”  kata Djazari, saat memberikan Ruang Aula SMK Negeri 1 Godean.

Sesuai dengan yang disampaikannya sasaran output pada kegiatan di hari pertama tercapai, yakni setiap guru sudah memiliki masalah yang akan diteliti dalam judul PTK-nya. Peserta antusias mengikuti kegiatan dan setiap mereka menyampaikan rencana PTK-nya. Pendamping memberi arahan dan memimpin diskusi di setiap kelompok.

Kegiatan ini diikuti oleh 28 peserta Guru SMK N 1 Godean. Agar acara berlangsung lancar dan setiap guru mendapatkan pendampingan yang tepat, ke-28 peserta tersebut kemudian dibagi ke dalam empat kelompok untuk dilakukan diskusi yang lebih mendalam antar kelompok, setiap kelompok didampingi oleh seorang dosen.

Kegiatan ini sesuai dengan amanah Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-undang RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan menyatakan guru adalah pendidik profesional. Pendidik profesional melaksanakan pembelajaran sesuai dengan tuntutan standar nasional pendidikan.

Kegiatan pengabdian ini sangat relevan dengan Bab IV Standar Nasional Pengabdian Kepada Masyarakat Permenristekdikti Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan Tujuan Rencana Strategis (Renstra) UNY tahun 2015-2019 nomor 3 yaitu terwujudnya kegiatan pengabdian dan pemberdayaan masyarakat yang mendorong pengembangan potensi manusia, masyarakat, dan alam untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan pertama ini selesai pukul 16.30 WIB dan akan dilanjutkan pada 2 Mei 2018. Tergabung dalam acara ini Tim pengabdi dari FE UNY an: Drs. M. Djazari, M.Pd, Dra. Sukanti, M.Pd.,  Dr. Siswanto, M.Pd., Endra Murti Sagoro, M.Sc.,  dan Eka Ary Wibawa, M.Pd. Ketua Tim Pengabdi : Drs. M. Djazari, M.Pd Kepala Sekolah : Drs. Agus Waluyo, M.Eng. (Mutaya Saroh)

Pages