pajak

Tax Center UNY Layani Pelaporan SPT Online secara Virtual

FE UNY melalui Tax Center UNY bekerjasama dengan Kanwil Dirjen Pajak (DJP) DIY mengadakan kegiatan Fasilitasi Pengisian SPT online untuk dosen dan tenaga kependidikan (tendik) di UNY mulai Senin, 18 hingga 15 Maret 2021. Para wajib pajak di UNY yang ingin mendapatkan bantuan dalam melaporkan pajaknya bisa memanfaatkan ini hingga seminggu melalui pelayanan secara virtual di media zoom.

Ketua Tax Center UNY, Diana Rahmawati,, S.E., M.Si., menyampaikan bahwa ini merupakan kegiatan rutin tahunan Tax Center UNY. "Dengan layanan ini, diharapkan para dosen dan tendik yang sudah memiliki NPWP dapat melaporkan SPTnya secara tertib," ungkapnya.

Sedangkan Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan FE UNY Dr. Ali Muhson mengapresiasi kegiatan ini. "Terlebih di masa pandemi ini tentu saja agak menyulitkan karena tidak mungkin dilakukan secara tatap muka. Oleh karena itu, pada kesempatan ini Tax Center FE UNY bekerja sama dengan Kanwil DJP DIY mencoba untuk memberikan pelayanan fasilitasi secara online.

Ini baru pertama kali dilakukan sehingga model ini nantinya diharapkan dapat dijadikan sebagai alternatif lain dalam memberikan pelayanan dan pendampingan pengisian SPT secara optimal," urainya.

Tax Center UNY Siapkan Relawan Pajak

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) DIY dan Tax Center Fakultas Ekonomi (FE) UNY mengadakan Workshop E-filling, SPT, dan Komunikasi Efektif bagi Relawan Pajak 2019 bertempat di Auditorium FE UNY pada Selasa-Rabu (19-20/2) lalu. Acara ini dibuka langsung oleh WD III FE UNY Dra. Isroah M.Si. Acara ini diikuti oleh 105 relawan pajak, yang dipersiapkan untuk membantu wajib pajak Orang Pribadi dalam melaporkan SPT tahunan di lingkungan UNY, Kantor Pelayanan Pajak, dan Kanwil DJP Daerah Istimewa Yogyakarta. Narasumber pada hari pertama ini adalah Ponty Sya'banto Putra Hutama, S. E., M.Si menyampaikan materi tentang komunikasi efektif dan pengisian SPT.

Narasumber pada kegiatan hari kedua adalah Moh. Fuad , S.T. , M.T. , Kasi Penyuluhan dan Dokumen DJP DIY yang menyampaikan materi tentang pengisian e-Filing. Sesi kedua dilanjutkan dengan simulasi pengisian SPT yang dibersamai Fabianus Tato Krusaido, S.T. , M.T. Kasi Kerjasama dan Humas DJP DIY.

Menurut Tato, mengutip World Giving Index 2017, Indonesia sudah diakui sebagai negara paling dermawan kedua dari 139 negara di dunia ditinjau dari aspek helping stranger, donate money, dan volunteering time.

“Relawan Pajak 2019 nantinya akan membantu di beberapa porsi tugas. Ada relawan yang bertugas melakukan asistensi sejumlah 60%. Sebanyak 20% lagi membantu melakukan kegiatan registrasi. Sedangkan sisanya membantu melakukan pengawasan pengelolaan dan membantu relawan pajak lainnya, serta melakukan fungsi pendukung. Misalnya, asistensi pembuatan email, dukungan peralatan, dan media sosial,” tambahnya. (fadhli/umi)

Tax Lover Community Tumbuhkan Kesadaran Pajak

Kesadaran membayar pajak di Indonesia masih cukup rendah. Pemerintah selalu berusaha agar penerimaan dari pajak terus mengalami peningkatan. Berbagai kebijakan diluncurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Keuangan. Meskipun data menunjukkan jumlah penerimaan terus meningkat, tingkat kepatuhan pajak secara keseluruhan dinilai masih rendah. Hanya sejumlah 63% dari total wajib pajak, dari yang ditargetkan sebesar 72%. Demikian disampaikan Ponty S.P. Hutama dosen Jurusan Pendidikan Akuntansi Fakultas Ekonomi (FE) UNY di depan para rombongan Tax Lover Community (TLC) FE Universitas Negeri Malang (UM), Senin (12/11) kemarin.

Ponty menambahkan, terkadang mahasiswa dari program studi akuntansi sendiri belum memiliki kesadaran pajak. “Di kelas, terkadang setelah mereka belajar pajak, mereka justru memiliki minat yang lebih rendah untuk membayar pajak. Oleh karena itu, perlu metode yang menarik agar pemahaman tentang pajak lebih menyadarkan mereka bahwa pajak itu bentuk kontribusi warga terhadap pembangunan,” urainya.

Sebanyak 20 orang mahasiswa anggota TLC beserta dosen pembimbing berdiskusi dengan Tax Center UNY. Selain guna mendiskusikan terkait perpajakan, TLC FE UM dan Tax Center UNY juga berbagi pikiran tentang pengelolaan kegiatan pendidikan perpajakan di masing-masing kampus.

Ketua Tax Center UM yang menjadi dosen pembimbing TLC FE UM Grisvia Agustin mengutarakan bahwa TLC FE UM berdiri di tahun 2014 untuk membantu mahasiswa dalam memahami dunia perpajakan. “Kami mengadakan berbagai acara untuk menarik minat para mahasiswa dalam mempelajari pajak,” terangnya.

Ketua Tax Center UNY Diana Rahmawati menjelaskan bahwa Tax Center UNY sudah rutin menyelenggarakan pelatihan Brevet Pajak yang bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Perpajakan (DJP) DIY. “Sebagian besar pengajar merupakan staf dari DJP DIY. Peserta terbuka untuk umum dan tentu mendapatkan sertifikat. Sampai saat ini, kelas pelatihan sudah mencapai angkatan ke-13,” terangnya. (fadhli)

Genjot Penerimaan Pajak, Tax Center UNY Sosialisasikan E-Form

Pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) sering menjadi kendala bagi kebanyakan orang. Padahal target penerimaan pajak setiap hari mengalami kenaikan. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak DIY melakukan berbagai inisiatif agar target tahunan bisa tercapai. Salah satunya melalui kegiatan Bimbingan Teknis pengisian SPT di berbagai instansi dan lembaga masyarakat. Fakultas Ekonomi (FE) UNY melalui Tax Center UNY bekerjasama dengan Kanwil Ditjen Pajak DIY mengadakan Bimtek Pengisian SPT Tahunan PPh, Rabu (28/2) lalu.

Dengan bimbingan tersebut, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (Kabid P2Humas) Kanwil Ditjen Pajak DIY, Sanityas Jukti Prawatyani berharap target penerimaan pajak di DIY bisa lebih baik dari tahun kemarin. “Target tahun kemarin Rp 5,167 triliun, dan terealisasi Rp 4,378 triliun. Untuk tahun ini, target ditingkatkan menjadi Rp 5,483 triliun,” ungkap Tyas.

“Pendapatan Asli Daerah DIY masih kurang mencukupi belanja daerah. Sumber pemasukan daerah dari beberapa pos masih harus dibantu dari pos lainnya, terutama pajak. Tingkat kepatuhan pajak pada 2017 yang secara keseluruhan mencapai 92% masih bisa ditingkatkan lagi,” tambahnya.

Pada kali ini, Kanwil Ditjen Pajak DIY turut mengenalkan sistem e-form sebagai inovasi pelaporan setelah e-filing, e-billing, dan e-faktur. Berbeda dengan e-filing, e-form tidak mengharuskan online saat pengisiannya. “Pengisian bisa dilakukan secara offline. Jika masih ada data yang belum dimasukkan, file bisa disimpan terlebih dulu dan dilanjutkan lain waktu. Setelah SPT selesai diisi, baru online lagi untuk mengunggah ke server DJP. Hanya saja, e-form diperuntukkan bagi pelapor dengan penghasilan di atas Rp 60 juta per tahun atau pengguna SPT 1770 dan SPT 1770S,” terang Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Kanwil Ditjen Pajak DIY, Mohammad Fuad.

Dekan FE UNY Sugiharsono menyampaikan pentingnya berkontribusi dalam bernegara melalui pajak. “Negara bisa menyelenggarakan kegiatan salah satunya berkat pajak yang kita bayar. Jika negara tidak mampu menyelenggarakan kegiatan, maka ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” pesannya. (fadhli)

Pages