Pengukuhan Moerdiyanto Sebagai Guru Besar Manajemen Bisnis FE UNY

Rencana Pembangunan Pendidikan Nasional Jangka Panjang periode 2005—2025 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, menyatakan bahwa tema pembangunan III (2015—2020) adalah fokus pada peningkatan daya saing sumber daya manusia di tingkat regional. Tantangan yang dihadapi dalam menyiapkan sumber daya manusia Indonesia di antaranya adalah membanjirnya tenaga kerja dan barang/jasa dari China, India, dan Australia sebagai implementasi China Asean Free Trade and Labor Area (CAFTLA), India Asean Free Trade and Labor Area (IAFTLA), dan Australian Asean Free Trade and Labor Area (AAFTLA). Kompetensi sumber daya manusia Indonesia dituntut untuk mampu menghadapi persaingan global tersebut. Dewasa ini, pemerintah telah mendorong terciptanya program-program kewirausahaan dalam bentuk regulasi dan implementasinya. Pada konteks dunia bisnis, wirausahawan adalah seseorang yang menemukan barang atau jasa baru, membuka pasar baru, memberikan nilai tambah produk yang selama ini ada, dan yang menghubungkan modal dan pekerja agar modal tersebut berkembang dan hasilnya optimal. Berdasarkan latar belakang tersebut maka dibutuhkan program inkubator bisnis Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Demikian diungkapkan Prof. Dr. Moerdiyanto, M.Pd dalam pidato pengukuhannya sebagai guru besar dalam Ilmu Manajemen Bisnis pada Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Yogyakarta. Pidato berjudul “Peranan Inkubator Bisnis dalam Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Indonesia” itu dibacakan di hadapan rapat terbuka Senat UNY di Ruang Sidang Utama Rektorat UNY, Kamis, 31 Januari 2013. Prof. Dr. Moerdiyanto, M.Pd merupakan guru besar UNY ke-117.

Lebih lanjut pria yang meraih doktor bidang ekonomi manajemen ini menjelaskan bahwa inkubator bisnis adalah lembaga yang bergerak dalam bidang penyediaan fasilitas dan pengembangan usaha, baik manajemen maupun teknologi bagi Usaha Kecil dan Menengah guna mengembangkan kegiatan usahanya agar dapat menjadi wirausaha yang tangguh dan berdaya saing. “Kehadiran inkubator bisnis menjadi sangat penting karena pada umumnya usaha kecil sangat rentan terhadap kebangkrutan terutama pada fase start-up,” kata Prof. Dr. Moerdiyanto, M.Pd.

“Sejumlah ahli menyatakan bahwa pada fase start-up usaha kecil diibaratkan sebagai bayi yang masih premature, perlu perlakuan khusus melalui inkubasi sehingga dapat hidup sebagaimana bayi yang lahir normal dan dapat terhindar dari risiko kematian.”

Sistem inkubasi inilah yang terbukti dapat diadopsi sebagai bagian dari strategi pembinaan usaha kecil dan memengah di sejumlah negara. Inkubator dalam konteks ini menggunakan makna yang analog dengan inkubator di lingkungan kedokteran yang berarti suatu perlakuan (treatment) oleh sekelompok tim medis kepada bayi yang baru lahir prematur, dengan tujuan agar bayi tersebut meningkat daya tahan dan adaptasinya terhadap lingkungan hidup yang sebenarnya, sehingga menjadi normal kehidupannya. Sementara inkubator bisnis merupakan suatu media atau tempat para pengusaha kecil dan menengah ataupun calon wirausaha baru berlatih, bertanya, dan berdiskusi untuk mengembangkan atau merealisasikan usahanya, ataupun untuk memecahkan permasalahan manajemen usahanya, baik secara individu maupun kelompok.

Prof. Dr. Moerdiyanto, M.Pd. yang lahir di Kulon Progo, 7 Mei 1958 ini mengatakan bahwa demikian pentingnya peranan inkubator bisnis, maka inkubator bisnis harus mendapat dukungan dari pemerintah serta pihak terkait dalam bentuk kebijakan ataupun anggaran yang memadai dan berkesinambungan. Sementara upaya pengembangan UMKM melalui inkubator bisnis dapat dilakukan oleh berbagai institusi, terutama perguruan tinggi dan lembaga penelitian yang bergerak di bidang penelitian dan pengembangan. Wakil Dekan I FE UNY tersebut juga menyoroti belum optimalnya pelaksanaan inkubator bisnis di Indonesia yang dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti kondisi perekonomian nasional yang lebih memprioritaskan pemeliharaan stabilitas ekonomi daripada mendorong pertumbuhan industri, belum adanya kebijakan yang mengatur secara khusus mengenai inkubator bisnis, kurangnya pemahaman mengenai arti pentingnya peran inkubator bisnis dalam menciptakan lapangan kerja baru dan pertumbuhan dunia usaha, sumber dana yang terbatas dan bersifat jangka pendek serta belum dimilikinya SDM yang profesional dan full time dalam mengelola inkubator bisnis.

Rektor UNY, Prof. Dr. Rochmat Wahab, M.Pd, MA, dalam sambutannya mengatakan bahwa Prof. Dr. Moerdiyanto, M.Pd sebagai santri terpelajar berhasil mengangkat upaya pengembangan UMKM melalui inkubator bisnis yang dilakukan di perguruan tinggi. Untuk itu UNY membuat laboratorium kewirausahaan mahasiswa. (Dedy)