Pembayaran SPP/Biaya Pendidikan Semester Genap 2011/2012

Sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan registrasi mahasiswa UNY, dengan ini disampaikan ketentuan pembayaran SPP/Biaya Pendidikan Semester Genap 2011/2012 sebagai berikut;

1. Setiap mahasiswa diwajibkan membayar SPP/Biaya Pendidikan sesuai jadwal waktu yang telah ditentukan dari tanggal 30 Januari s/d 10 Februari 2012.
2. Bagi mahasiswa dengan alasan yang dapat dibenarkan yang belum membayar sampai dengan 10 Februari 2012, diberi kesempatan membayar pada tanggal 12 Maret 2012 s/d 16 Maret 2012 dengan kenakan denda 10% dari tarif SPP.
3. Mahasiswa yang belum dapat membayar SPP pada jadwal tersebut butir 2, disarankan untuk mengambil cuti kuliah dengan mengajukan surat permohonan cuti dan disampaikan selambat-lambatnya tanggal 23 Maret 2012 pada Subag. Registrasi dan Statistik BAAKPSI UNY (Blangko permohonan cuti kuliah disediakan di Subag Pendidikan masing-masing fakultas).

Informasi selengkapnya silahkan download lampiran berikut ini.

Terima kasih.