Tax Lover Community Tumbuhkan Kesadaran Pajak

Kesadaran membayar pajak di Indonesia masih cukup rendah. Pemerintah selalu berusaha agar penerimaan dari pajak terus mengalami peningkatan. Berbagai kebijakan diluncurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Keuangan. Meskipun data menunjukkan jumlah penerimaan terus meningkat, tingkat kepatuhan pajak secara keseluruhan dinilai masih rendah. Hanya sejumlah 63% dari total wajib pajak, dari yang ditargetkan sebesar 72%. Demikian disampaikan Ponty S.P. Hutama dosen Jurusan Pendidikan Akuntansi Fakultas Ekonomi (FE) UNY di depan para rombongan Tax Lover Community (TLC) FE Universitas Negeri Malang (UM), Senin (12/11) kemarin.

Ponty menambahkan, terkadang mahasiswa dari program studi akuntansi sendiri belum memiliki kesadaran pajak. “Di kelas, terkadang setelah mereka belajar pajak, mereka justru memiliki minat yang lebih rendah untuk membayar pajak. Oleh karena itu, perlu metode yang menarik agar pemahaman tentang pajak lebih menyadarkan mereka bahwa pajak itu bentuk kontribusi warga terhadap pembangunan,” urainya.

Sebanyak 20 orang mahasiswa anggota TLC beserta dosen pembimbing berdiskusi dengan Tax Center UNY. Selain guna mendiskusikan terkait perpajakan, TLC FE UM dan Tax Center UNY juga berbagi pikiran tentang pengelolaan kegiatan pendidikan perpajakan di masing-masing kampus.

Ketua Tax Center UM yang menjadi dosen pembimbing TLC FE UM Grisvia Agustin mengutarakan bahwa TLC FE UM berdiri di tahun 2014 untuk membantu mahasiswa dalam memahami dunia perpajakan. “Kami mengadakan berbagai acara untuk menarik minat para mahasiswa dalam mempelajari pajak,” terangnya.

Ketua Tax Center UNY Diana Rahmawati menjelaskan bahwa Tax Center UNY sudah rutin menyelenggarakan pelatihan Brevet Pajak yang bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Perpajakan (DJP) DIY. “Sebagian besar pengajar merupakan staf dari DJP DIY. Peserta terbuka untuk umum dan tentu mendapatkan sertifikat. Sampai saat ini, kelas pelatihan sudah mencapai angkatan ke-13,” terangnya. (fadhli)