Tax Center UNY Sosialisasikan E-Filing SPT Tahunan PPh

Uray

Bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) DIY dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sleman, Tax Center Fakultas Ekonomi (FE) UNY mengadakan “Sosialisasi Pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh melalui e-Filing” pada Kamis (27/02). Sebanyak 90 dosen dan karyawan PNS dari seluruh unit dan fakultas di lingkungan UNY mengisi ruang Auditorium FE UNY untuk mendengarkan pemaparan langsung dari Kanwil DJP DIY dan KPP Pratama Kabupaten Sleman. Acara ini bertujuan agar pendapatan pajak semakin meningkat, terutama dari kalangan akademisi dan karyawan. Dengan adanya e-Filing SPT ini, tentu lebih sedikit waktu yang diperlukan untuk melapor dan menyetor tanpa harus mengantri di kantor/bank.

Dekan FE UNY Dr. Sugiharsono, M.Si. mengungkapkan, “mudah-mudahan setelah sosialisasi ini, tidak perlu repot lagi mengantri untuk mengisi SPT Tahunan PPh, dan pendapatan pajak menjadi lebih besar lagi,” harapnya.

Dalam sambutannya mewakili Kanwil DJP DIY, Ir. Anung Setia Nugraha, M.T. selaku Kepala Seksi Penyuluhan mengungkapkan kegembiraannya atas terselenggaranya acara ini. “Ini sebagai bukti terjalinnya hubungan yang sinergis antara Tax Center UNY dengan Kanwil DJP DIY dan KPP Pratama,” ujarnya.

Dituturkan Anung, dari APBN Tahun 2014 sebesar Rp 1.842,5 Trilyun, Dirjen Pajak dituntut untuk bisa membantu sebesar Rp 1.110 Trilyun. “Ini tentu menjadi pekerjaan tersendiri bagi Dirjen Pajak karena rasio kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) di Indonesia masih rendah pada kisaran 14,7 %. Bahkan dengan negara tetangga Malaysia, tingkat e-Filing Indonesia masih 0% untuk Orang Pribadi dibandingkan di Malaysia yang 40% OP sudah melakukan e-Filing,” ungkapnya.

Diluncurkan sejak 2004, e-Filing SPT Tahunan memang meringankan baik bagi Dirjen Pajak maupun Wajib Pajak sendiri. “Dengan metode manual, beban administrasi terlalu besar untuk melakukan pengarsipan SPT Tahunan. Selain itu, zaman kini juga terus berkembang dan semakin memudahkan kita,” terangnya.

 “Untuk melakukan pelaporan dengan e-Filing, cukup tiga langkah saja, yaitu mengajukan permohonan e-FIN (Electronic Filing Identification Number), mendaftarkan diri, dan kemudian menyampaikan SPT Tahunan. Mari dukung gerakan Go Green dengan melakukan penyampaian SPT dengan e-Filing,” imbuh Anung.

Di sesi terakhir, beberapa dosen menjadi sukarelawan untuk peragaan proses pembuatan akun hingga pelaporan SPT Tahunan di e-Filing dipandu oleh Account Representative KPP Pratama Sleman, Uray Hidayat, M.M. Sedangkan Amanita Novi Yushita, S.E., M.Si., Nurhadi, M.M., dan Joko Kumoro, M.Si diberikan kesempatan menjajal langsung proses e-Filing sekaligus menjadi percontohan bagi dosen dan karyawan lainnya. Laman e-Filing milik Dirjen Pajak bisa diakses di https://efiling.pajak.go.id. (fadhli)