Stadium General Ekonomi Islam Fakultas Ekonomi UNY

Kegagalan sistem konvensional memunculkan permintaan sistem alternatif, yaitu sistem ekonomi Islam. Dimana keunggulan dari istem ekonomi ini ialah penyertaan variabel non ekonomi seperti moral, sosial, politik dan agama dalam asumsi dasarnya. Pembangunan ekonomi tidak hanya ditujukan pada kesejahteraan umum namun pada kesejahteraan spiritual masyarakat. Hal tersebut disampaikan M. Makhlani, Ph.D Islamic Development Bank (IDB) Field Representative for Indonesia dalam Stadium General Fakultas Ekonomi UNY Kamis, 20 September 2012. IDB merupakan yang telah berkecimpung dalam pengembangan ekonomi islam selama beberapa tahun serta mengembangkan sistem ekonomi Islam tumbuh dan berkembang di Indonesia. Stadium General ini dibuka oleh Wakil Rektor 2 UNY, Dr. Muh Alip dan dihadiri Dekan, Wakil Dekan I, II, dan III dan kurang lebih 300 orang mahasiswa serta dosen Fakultas Ekonomi UNY.

Dalam presentasinya Makhlani menyampaikan bahwa peradaban barat yang digawangi oleh Amerika diperkirakan akan runtuh dan digantikan oleh ekonomi Islam yang kini berkembang di Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan berbagai krisis ekonomi yang telah terjadi di barat, seperti krisis Amerika, krisis Yunani dan Eropa yang menyebabkan tingkat pengangguran di Eropa menjadi 25%. Selain itu bertambahnya jumlah orang Eropa yang memeluk Islam atau sekitar 10%. Gaya hidup hedonis yang banyak dianut oleh orang barat juga mulai ditinggalkan. Banyak orang barat yang mulai melirik budaya Islam yang sangat mengutamakan kebersamaan dalam keluarga dan kesejahteraan bersama.

Indonesia digadang-gadang sebagai pencetus ekonomi Islam, dimana potensi Indonesia untuk menjadi negara besar terbuka lebar. Hal ini dibuktikan dengan keikutsertaan Indonesia dalam berbagai kelompok negara, seperti G20 dan APEC. Selain itu Indonesia menjadi lahan ideal berkembangnya sistem ekonomi Islam karena, pertama Indonesia merupakan negara muslim terbesar di dunia. Kedua, pengalaman pembangunan Indonesia sudah pernah mengadopsi sistem sosialis dan kapitalis dan ini menjadi aset untuk membangun sistem perekonomian Indonesia yang berdasarkan pada agama dan kepribadian budaya. Ketiga, bangunan konstitusi negara dan ideologi ekonomi Pancasila sudah sejalan dengan ekonomi Islam. Keempat, perkembangan kelembagaan ekonomi Islam dan perundang-undangan yang cukup marak dalam 10 tahun terakhir.
Tidak hanya Indonesia yang mengembangkan ekonomi Islam, negara lain seperti Malaysia juga mengembangkan ekonomi Islam, namun hanya sebatas pasar uang dan pasar modal. Ada 3 subsistem ekonomi Islam menurut Makhlani: yang pertama subsistem ekonomi Islam yang berbasis ekonomi moneter bebas riba. Kedua, subsistem ekonomi Islam ekonomi keuangan publik, dan ketiga subsistem ekonomi Islam yang berbasis perdagangan /komoditas.

Dalam akhir presentasinya Makhlani menyampaikan peran perguruan tinggi dalam perkembangan ekonomi Islam. Perguruan tinggi hendaknya menjadi bagian dalam pengembangan undang-undang perekonomian. Perguruan tinggi tidak hanya sebagai pembahas, tetapi harus memberikan sumbang pemikiran dalam pengembangan undang-undang perekonomian, karena perguruan tinggi sebagai jalur akademis memiliki kemampuan/pikiran untuk membangun negara. (lina)