Lewat KUMAN, UNY Sabet Juara 2 dalam Ajang Temu Ilmiah Ekonomi Islam

Sebagai upaya dalam memasyarakatkan kegiatan ekonomi syariah di pedesaan dan sebagai sebuah jawaban atas keterbutuhan masyarakat terhadap keberadaan koperasi, maka dalam ajang Temilreg Forum Silaturahim dan Studi Ekonomi Islam (FoSSEI) regional Yogyakarta, mahasiswa UNY menggagas sebuah koperasi yang diberi nama Koperasi Unggul Mandiri (KUMAN) sebagai jawaban dari masalah tersebut. KUMAN bergerak dalam bidang koperasi yang berbasis syariah dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat, baik dari masyarakat umum hingga pemerintah desa. Selain bergerak dalam bidang perekonomian non-riba, KUMAN juga memiliki fungsi dalam pengembangan masyarakat melalui program-program pencerdasan yang berkaitan dengan skill manajemen dan keahlian khusus, seperti manajemen koperasi, pendampingan produksi pertanian, wirausaha dsb.

Dengan pemaparan itulah maka dalam ajang temu ilmiah mahasiswa pegiat ekonomi Islam yang dilaksanakan di UIN Sunan Kalijaga pada 20-21 Februari 2016, UNY yang diwakili oleh Swasih Fitria Asma F (P. Akuntasi), Fitriatik (P. Akuntansi), dan Novianto Ari P (Ilmu Sejarah) berhasil meraih juara 2 dalam kompetisi tersebut. Diharapkan dengan pola gagasan pengembangan alternatif koperasi yang berbasis syariah, maka kebermanfaatan koperasi semakin dapat dirasakan oleh masyarakat.

Swasih Fitria Asma atau biasa disapa Asma menuturkan, pembangunan ekonomi Indonesia saat ini masih cenderung berputar pada masyarakat pedesaan, baik di bidang pertanian, perkebunan, maupun perikanan. Namun kenyataan itu tidak diimbangi dengan keberadaan koperasi yang mampu mendorong gerak perekonomian desa. Jika era Orde Baru terdapat Koperasi Unit Desa (KUD), maka untuk saat ini keberadaan KUD ibarat sebuah barang yang langka. Data yang dirilis oleh BPS pada tahun 2014 menyebutkan bahwa lebih dari 56.000 desa tidak memiliki KUD atau yang sejenisnya. Hal ini cukup menghawatirkan mengingat KUD menjadi salah satu komponen utama sebagai soko guru pembangunan ekonomi di daerah pedesaan.

Sementara itu, lanjut Asma, perkembangan trend ekonomi masyarakat di Indonesia mulai beralih menuju kegiatan perekonomian yang berbasis syariah. Proses syariatisasi ekonomi saat ini dibuktikan dengan banyaknya usaha-usaha yang berlabel syariah, seperti ojek syariah, laundry syariah, mini market syariah, hingga hotel syariah. Hal dipertegas dengan pertumbuhan dari sektor perbankan syariah di Indonesia mengalami pertumbuhan sekitar 40% dalam sepuluh tahun terakhir. Sementara itu total aset perbankan syariah di Indonesia hingga tahun 2014 mencapai lebih dari 200 triliun rupiah. Maka dari itulah geliat ekonomi yang berbasis syariah menjadi pangsa pasar yang menjanjikan bagi ekonomi di Indonesia. (asma/fadhli)